Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Ini Manfaatnya!

DELFMRADIO.co.id – Tahun 2023 ini, pemerintah akan kembali membuka Program Kartu Prakerja dengan capaian hingga satu juta penerima. Keterangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari laman setkab.go.id.

Kata Airlangga, insentif yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4,2 juta per individu.  Sementara itu, batas minimal durasi pelatihan dinaikkan menjadi 15 jam.

“Ini pelatihannya secara offline secara bertahap diawali di sepuluh provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan I-2023. Untuk tahap pertama ini di beberapa daerah, adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua,” ujarnya.

BACA JUGA

Sambut F1H20, Bupati Toba Sebut 3 Sikap Batak Na Raja yang Perlu Ditonjolkan, Apa Itu?

Ditambahkannya,  Program Kartu Prakerja ini nantinya akan dibuat dengan skema normal. “Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos [bantuan sosial] lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022,” kata dia.

Airlangga menegaskan, penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja yang berfokus pada peningkatan kompetensi kerja ini.

“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti [Bantuan] Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,” ujarnya.

BACA JUGA

55 persen anak muda Indonesia Jadi Investor Saham, Jokowi: Saya Senang!

Pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah asesmen dan seleksi yag telah ditentukan.

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dengan skema kemitraan yang merupakan [wujud] Public Private Partnership (PPP) di bidang pengembangan SDM di Indonesia,” tandasnya.

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Dilansir dari situs pra kerja, dikatakan bahwa penerima program tidak dijamin langsung mendapat pekerjaa. Namun, dorongan kebekerjaan melalui akses untuk skilling, reskilling dan upskilling diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih beradaptasi.

BACA JUGA

2115 Siswa dan Guru Ikut Olimpiade Sains Toba di Kampus IT Del

Syarat Mendaftar

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Adapun pendaftaran kartu prakerja bisa dilakukan melalui laman https://www.prakerja.go.id/ .

(RMN)

Leave a Comment.