Peremajaan Pajak Balige Selesai, 573 Pedagang Diminta Lakukan Penyesuaian Lapak

DELFMRADIO.co.id – Kabar terkait peremajaan Pajak Balige atau disebut Balairung akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Toba menyebut peremajaan Balairung sudah selesai dikerjaan dan akan segera  diatur agar pedagang bisa segera kembali berdagang di Balairung tersebut.

Pemkab Toba berharap para pedagang dapat menyesuaikan diri dengan kondisi lapak yang baru. Termasuk soal adanya kebijakan mengenai pengurangan lapak baru tersebut.

Pada sosialisasi yang digelar oleh Pemkab Toba kepada pedagang, Kamis (15/9), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, disebutkan bahwa peremajaan Balairung mengakibatkan jumlah dan ukuran lapak berkurang. Lapak yang tersedia itulah yang akan dibagikan secara adil kepada 573 pedagang.

BACA JUGA

Diprotes Pedagang Soal Balerong Balige, Bupati Toba: Janji Pindah Akhir September

Menurut Bupati Toba Ir.Poltak Sitorus, hal itu disesuikan dengan rancangan Balairung yang di desain modern untuk mendukung kepariwisataan di Kabupaten Toba. Dalam hal ini, rancangan Balairung sudah dipertimbangkan oleh ahli dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.

“Desain dan ukuran lapak baru Balairung sudah dipertimbangkan oleh ahli dari Direktorat JenderaL Cipta Karya, Kementerian PUPR,” kata Poltak.

Berikut adalah skema pembagian kios dan petak yang akan dilakukan kepada pedagang. Pertama, untuk kios, pedagang yang memiliki hak sewa 4 kios akan mendapatkan hak sewa 3 kios.

Seterusnya, pedagang yang memiliki hak sewa 3 kios menjadi 2 kios dan 2 kios menjadi 1 kios. Sedangkan pemilik hak sewa 1 kios, tetap diberikan hak sewa 1 kios.

BACA JUGA

Siap-Siap! Per 1 Oktober 2022 Ongkos KMP Ihan Batak Bakal Naik

Sisa kios lainnya, Pemkab Toba menyebut akan diundi bagi pedagang yang kiosnya dikurangi. Hingga berita ini dirilis, disebutkan bahwa pengundian kios sudah dilakukan pada, Sabtu, 17 September 2022 lalu.

Kedua, untuk petak, Pemkab Toba menyebut bahwa pedagang yang memiliki hak sewa petak 1-3 akan dikurangi menjadi hak sewa 1 petak. Sementara, pedagang yang memiliki hak sewa 4-5 akan dikurangi menjadi 2 petak dan hak sewa 6-7 akan dikurangi menjadi 3 petak.

Petak yang tersisa juga akan diundi untuk pedagang yang petaknya dikurangi. Pengundian untuk petak dilaksanakan pada Senin, 19 September 2022. (RMN)

Leave a Comment.