Pencacahan Lapangan Dimulai, Petugas Sensus Penduduk 2020 Siap Datangi Rumah Anda
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mulai melakukan kegiatan lapangan Sensus Penduduk 2020 pada 1 hingga 30 September 2020 mendatang. Kepala BPS, Suhariyanto dalam acara Kick Off Sensus Penduduk September 2020 melalui siaran Youtube mengatakan, sensus penduduk ini akan di lakukan dengan dua cara yakni secara daring dan secara fisik maupun wawancara.
Beberapa waktu lalu, sensus penduduk online telah selesai digelar, yaitu pada 15 Februari-29 Mei 2020. Dari sensus penduduk online, Suhariyanto mengklaim, tercatat 51,36 juta penduduk telah berpartisipasi atau sekitar 19 persen dari total penduduk di Indonesia. Sisanya, ada 81 persen penduduk yang masih harus dicatat keberadaannya.
Untuk melengkapi data penduduk yang telah terkumpul, Sensus Penduduk 2020 dilanjutkan dengan pencacahan lapangan. “Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 akan dilanjutkan dengan pencacahan lapangan di bulan September 2020 untuk mencatat penduduk Indonesia yang belum mengikuti sensus penduduk online,” kata Suhariyanto.
Untuk seluruh penduduk, baik yang sudah mengikuti sensus penduduk online maupun yang belum, akan dicek kembali keberadaannya oleh petugas sensus.
Untuk diketahui, sensus penduduk di tahun 2020 ini dilaksanakan dengan tujuan menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karaketristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure. Serta menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk.
Terkait itu, Suhariyanto menegaskan, saat menjalani tugas, petugas sensus diwajibkan menerapkan protokol kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Dikutip dari laman resmi BPS, ini ciri-ciri petugas sensus penduduk BPS:
- Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo Sensus Penduduk 2020 di bagian dada kanan, logo BPS di bagian dada kiri, dan tulisan “PETUGAS SENSUS” di bagian punggung.
- Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan SP2020.
- Memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas.
- Membawa surat tugas dari BPS Kabupaten/Kota setempat.
Selain itu, masyarakat juga bisa meminta petugas untuk menunjukkan kartu petugas guna memastikan petugas yang datang adalah petugas SP2020.
Kemudian, pada kartu petugas akan terdapat QRCODE yang apabila di scan akan menampilkan landing page SP2020 yang berisi identitas petugas.
Bisa juga dengan memasukkan kode petugas di laman resmi BPS di sini.