Pemkab Toba Ajak Warga Sukseskan Pendataan Regsosek di Kabupaten Toba
DELFMRADIO.co.id – Mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022, petugas BPS Kabupaten Toba akan melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Kata Kepala BPS Kabupaten Toba Drs.Whenlis Purba M.Si , pendataan akan dilakukan oleh petugas BPS dari rumah ke rumah.
Menurutnya, Regsosek tahun 2022 ini dilakukan untuk mengupdate data penduduk di seluruh Indonesia. “Tujuannya biar kita mendapat basis data seluruh penduduk, Satu Data Indonesia,”katanya.
BACA JUGA
Penjelasan BPOM Soal Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Untuk 5 Obat Sirup Lewati Batas Aman
Whenlis menyebut, ada sejumlah pertanyaan yang akan ditanyakan oleh petugas kepada warga. Data tersebut berkaitan tentang data keluarga, pekerjaan, serta rumah tinggal.
Kemudian ada pula pengumpulan informasi yang disesuaikan dengan brosur pihak BPS. Utamanya mengenai kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan,dan informasi sosial ekonomi lainnya.
BACA JUGA
Daftar 22 UMKM Pemasok Suvenir Resmi G2O, Kok Tak Ada Asal Sumut?
Menanggapi momen ini, Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus berharap warga menyambut baik petugas BPS. Ia pun berharap seluruh perangkat desa berperan aktif ketika ditemui petugas BPS Kabupaten Toba. (RMN)