Pemerintah Siapkan Layanan Digital Indonesia dalam Satu Portal
Pemerintah akan segera meluncurkan portal nasional Government Technology atau GovTech. Adanya portal tersebut adalah untuk mengintegrasikan layanan digital nasional bagi masyarakat.
Baca juga | 238 Caleg Bersaing Rebut 30 Kursi DPRD Toba di Pemilu 2024
Guna persiapan rencana peluncuran GovTech, pada Rabu (15/1/2024), Kemenko Marves, KemenpanRB, Kemendagri, Kementerian BUMN, dan Kominfo menggelar rakor di kantor Kemenko Marves. Pembahasannya mencakup GovTech, penguatan Digital ID, dan optimalisasi Government Cloud sebagai bagian ekosistem Pusat Data Nasional.
“Pembicaraan soal Government Cloud ini dalam memperluas Perpres No. 82 Tahun 2023, semua harus terintegrasi. Kalau sistem ini ada, kita dapat memudahkan masyarakat sekaligus kasus korupsi akan turun,” tutur Menko Marves Luhut B. Pandjaitan.
Untuk mencapai visi layanan digital Indonesia, pemerintah akan melakukan transformasi Perum Peruri untuk menjadi GovTech berkelas dunia dan menyinergikan BUMN Digital. Aplikasi pelayanan publik memberikan customer experience yang mudah dan informatif.
Baca juga | Lengkap, Jadwal Ferry dan Kapal Kayu di Danau Toba
Baca juga | Pemilih Muda di Pemilu 2024 Tembus 113 Juta, Banyak Juga Ya!
Fyi, pemanfaatan Digital ID melalui NIK bisa bermanfaat menjadi basis data layanan digital pemerintah, seperti SIM, BPJS, paspor, plat nomor, NPWP, nomor telepon, buku nikah, dan sebagainya. Pemerintah melalui Kemendagri telah menerbitkan SE Mendagri kepada Gubernur/Bupati/Walikota agar daerah dapat ikut berperan dalam percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.
“Sekali lagi kita berpikir, bagaimana caranya kita mengeksekusi perintah Presiden. Tentu saja untuk mewujudkan sistem pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi ini,” ujar Menko Luhut.
Baca juga | Pendidikan di Toba Meningkat, Poltak Sitorus: Kita Ukur Dari Siswa Yang Duduk di SUD dan Yasop
Adapun sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ini bermanfaat baik bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Agar lebih bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan terpercaya, serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
(KEMENKOMARVES)