delfmupdate

Miris, Kabupaten Toba Masuk Kategori Darurat Kejahatan seksual

Baru-baru ini, di Kabupaten Toba viral sebuah berita pemerkosaan terhadap remaja berusia 17 tahun yang dilakukan oleh 4 orang pemuda sekaligus. Mirisnya lagi, awal peristiwa ini terjadi ialah perkenalan korban berinisial FS dengan tersangka DH yang hanya dilakukan melalui media sosial Facebook.

Mengingat peristiwa ini, Del FM Radio melalui program #indelmorning melakukan wawancara via telepon kepada Komnas Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait untuk ditanyai pendapatnya. Dalam wawancara tersebut Aries mengaku sudah mengkonfirmasi kebenaran kasus ini melalui Satuan Reserse dan Kriminal (SATRESKRIM) Kabupaten Toba.

Dalam keterangannya, Aries menjelaskan bahwa dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Komnas Perlindungan Anak memang memberikan perhatian serius terhadap kasus pelanggaran hak anak khususnya kejahatan seksual  di Toba. Kurun waktu tahun 2019-2020, menurut Arises, tercatat ada 49 kasus kejahatan seksual dan kekerasan anak di Kabupaten Toba yang terlaporkan ke polisi. Belum termasuk yang tidak melapor.

Dari 49 kasus kejahatan tersebut, 60% kasus sudah diputus oleh pengadilan, 40% lainnya dalam proses.

“Hal ini miris, karena Toba ada wilayah yang dikenal dengan daerah religius. Setiap gang banyak rumah ibdah, kita juga mengenal adat Dalihan Na Tolu. Tapi justru kejahatan terhadap anak itu justru dilakukan oleh orang yang terdekat,” tuturnya.

Podcast lengkap obrolan dengan Aries Merdeka Sirait di program #indelmorning

Adapun beberapa contoh kasus pelanggaran hak anak di Kabupaten Toba. diantaranya:

  • Pemerkosaan remaja oleh Kepala Desa di Sitoluama, sudah vonis 9 tahun.
  • Kekerasan terhadap anak SD dari orang tua dan paman kandung di Silaen.
  • Kejahatan seksual oleh orang tua terhadap anak, kakak dan adik, kurun waktu 4 tahun.
  • Pemerkosaan terhadap remaja secara bergilir oleh 4 orang pemuda.
  • Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang wartawan di Siantar Narumonda.

Dari data tersebut, jelas Aries, Kabupaten Toba masuk kategori darurat kejahatan seksual.

“Dengan adanya kasus itu Toba masuk kategori darurat kejahatan seksual yang bukan hanya dilakukan orang per orang tapi juga bergerombol, seperti kasus yang belakangan terjadi,” tambahnya.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk bahu-membahu memutus mata rantai kejahatan. Lanjutnya, Komnas Pelrindungan Anak dan Satreskrim Toba juga akan terus bekerjasama untuk secara cepat dan tepat melakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai guna menghukum para pelaku.

Terkait dengan penggunaan sosial media, Aries mengingatkan para pengguna khususnya anak-anak dan remaja agar menggunakannya secara sehat dan cerdas. Faktanya, film pornografi yang baru-bari ini beredar dan viral sudah ditonton oleh sekitar 6 juta anak-anak. Menurutnya, trigger dari kejahatnan seksual salah satunya adalah menonton video pornografi.

Karenanya, kata Aries, “Hentikan menonton film porno!”

 

RadioDELFM

Recent Posts

Hari Kedua Trail Of The Kings, Kategori 50K dan 27K Tanding

Lomba lari trail untuk kategori 50K dan 27K berlangsung sekitar pukul 5.00 dan 05.30 WIB,…

3 jam ago

Juarai TOTK 50K, Sobari Herdiana Puji Keindahan Danau Toba

Pelari asal Bandung, Jawa Barat Sobari Herdiana (29) berhasil menyabet juara satu putra kategori tertinggi…

3 jam ago

Keseruan Hari Pertama Event TOTK di Samosir

Event lari trail kelas dunia, Trail Of The Kings (TOTK) memulai rangkaian acaranya pada Jumat…

24 jam ago

Lirik Fortnight Taylor Swift Lengkap dengan Terjemahannya

Swifties pasti gembira mendapat kabar sang idola Taylor Swift akhirnya merilis kembali album barunya, album…

1 hari ago

Peringati Hardiknas, Bupati Toba Singgung Pemerataan Pendidikan

Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kabupaten Toba berlangsung hikmat di Lapangan SMP Negeri 4…

2 hari ago

Istilah Jabi-Jabi, Ada Tapi Belum Populer

Jabi-jabi adalah Bahasa Batak yang merujuk kepada satu jenis pohon berukuran besar, baik batang maupun…

2 hari ago