Larangan Jual Daging Anjing Berlaku di Kota Medan

Pemerintah Kota Medan resmi  menerbitkan surat edaran berisi larangan perdagangan daging anjing. Larangan itu tercatut dalam SE nomor 440/4676 tertanggal 22 April 2022 tentang pengawasan peredaran daging anjing secara komersil.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis, dilansir dari banyak sumber, membenarkan perihal surat edaran itu. Ia menyebut, latar belakang keluarnya surat edaran itu berawal dari desakan salah satu aliansi pecinta hewan.

Baca juga: 198 Guru PPPK di Kabupaten Toba Terima SK Pengangkatan, Bekerjalah Dengan Baik!

Mereka meminta Pemko Medan mengeluarkan kebijakan yang melarang penjualan daging anjing secara komersial. Pasalnya, anjing bukanlah hewan konsumsi tetapi hewan peliharaan.

“Dasar kita selanjutnya mengeluarkan surat edaran itu lantaran anjing bukan makanan, bukan hewan konsumsi, tapi hewan peliharaan,” ucap Emilia, Senin (6/6/2022).

Ia menekankan, surat edaran Wali Kota Medan itu bukan untuk melarang orang memakan daging anjing. Melainkan imbauan agar anjing tidak diperjualbelikan secara komersil seperti hewan berkaki empat lainnya seperti, kambing, sapi, babi dan lainnya.

“Dalam surat imbauan wali kota, itu bukan melarang orang makan anjing, tapi tak boleh diperjualbelikan secara komersial seperti daging kambing, sapi, dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Lirik Lagu Terbaru: Rizky Febian – Hingga Tua Bersama

Selain bukan hewan konsumsi, memakan daging anjing juga berisiko terkena penyakit menular dari hewan. Dikhawatirkan penyakit rabies, zoonis, akan menular dari hewan ke manusia.

“Kita tak bisa larangan orang makan daging anjing. Tapi kita khawatir rabies, zoonosis, penyakit dari hewan ke manusia,” ucapnya.

Emilia juga mengatakan, SE tersebut sudah disosialisasikan ke masing-masing OPD dan kecamatan yang ada di Kota Medan. Selanjutnya, kata Emilia, para camat yang akan mensosialisasikannya kepada warga,

Namun, Emilia mengaku hingga saat ini, tidak ada penjualan daging anjing di pasar-pasar tradisional di Kota Medan. “Sejauh ini belum ada di Medan, enggak ada yang jual daging anjing. Ini hanya menghimbau,” tuturnya. (RMN)

Leave a Comment.