Korea Selatan Larang Putar Lagu ‘APT’ Dengan Alasan Bikin Candu
DELFMRADIO.CO.ID
Korea Selatan mengeluarkan aturan larangan pemutaran terhadap lagu hits berjudul ‘APT’ milik Rose BLACKPINK featuring Bruno Mars. Sebelumnya, lagu yang rilis di akun YouTube ROSE pada 19 Oktober 2024 itu sudah ditonton 187 juta kali per 29 Oktober 2024.
Tidak hanya itu, lagu tersebut juga menempati posisi lagu teratas di sekitar 40 negara dan menjadi lagu populer di berbagai platform musik seperti Spotify dan iTunes.
Baca Juga | Haruskah Kita Takut dengan AI? Begini Kata Profesor Stella Christie
Lalu mengapa Korea Selatan justru melarang pemutaran? Alasannya karena lagu tersebut membikin candu sehingga pendengarnya terkhusus pelajar jadi sulit untuk berkonsentrasi. Padahal pelajar kini tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.
Melansir Koreaboo, Senin (28/10/2024), mereka mengatakan bahwa lagu ini memiliki sifat adiktif sehingga sulit untuk menghindarinya. Selain itu, lagu APT juga memiliki irama yang easy listening sehingga dapat menghipnotis semua kalangan.
Selain APT, ada pula beberapa lagu lainnya yang juga masuk ke dalam daftar larangan karena adiktif. Antara lainnya adalah Next Level milik Aespa, Zimzalabim milik Red Velvet, dan Ring Ding Dong milik SHINee.
Gimana menurut kamu?
(RMN)