Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Akan Putuskan RUU KUHP Ditunda Atau Tidak
Pro dan kontra soal revisi UU KUHP masih jadi berita hangat belakangan ini. Dilansir dari liputan6.com disampaikan kalau hari ini, Selasa, 24 September 2019, DPR akan menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I. Selain membahas enam RUU yang telah disepakati di tingkat I, lewat rapat paripurna ini DPR juga akan mengambil keputusan apakah RUU KUHP akan ditunda atau tidak.
Perlu diketahui, terkait dengan kontroversi dalam pasal-pasal dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP ini, Presiden Jokowi meminta pengesahan revisi ditunda oleh DPR RI.
Nah, kemarin, Senin 23 September 2019, di Istana Negara, Jakarta, Jokowi akhirnya memanggil pimpinan DPR. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkap hasil pembahasan RUU KUHP bersama Jokowi. Bamsoet menyebut Jokowi dan DPR sepakat agar beberapa pasal bermasalah diperdalam kembali.