delfmupdate

Bupati dan DPRD Toba Teken Persetujuan Bersama KUA/ PPAS APBD 2021 dan 7 Perda Kabupaten Toba

Belangsung di Kantor DPRD Toba, rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama dan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Toba dilakukan pada Rabu 18 November 2010.

Persetujuan bersama dan nota kesepakatan tersebut berisi tentang Kebijakan Umum Anggaran/ Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun 2021 dan program pembentukan 7 Peraturan Daerah Kabupaten Toba.

Secara rinci untuk diketahui, adapun pembentukan 7 Perda yang tertera dalam nota kesepahaman yang dimaksud ialah rencana induk pengembangan pariwisata daerah Kabupaten Toba, rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Toba 2022 -2026, sistem pemerintahan berbasis elektronik, perpustakaan desa, perubahan perda no 11tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kepelabuhan Kabupaten Toba, pengelolaan keuangan daerah, dan perlindungan tenaga kerja lokal pada perusahaan di Kabupaten Toba.

Adapun persetujuan bersama dan nota kesepakata itu ditandatangani langsung oleh Pjs Bupati Toba Harianto Butarbutar dan Ketua DPRD Kabupaten Toba Effendi S. Pandangan Napitupulu, Wakil Ketua DPRD Toba Mengatas Silaen dan Chandrow Manurung.

Dalam sambutannya, dilansir dari tobasamosirkab.go.id,  Pjs. Bupati Toba Harianto Butarbutar menyebutkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran / Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) adalah rangkuman persetujuan Pemkab Toba dan DPRD Toba dalam proses awal penyusunan RAPBD Kabupaten Toba 2021.

Dijelaskannya kebijakan belanja daerah diarahkan untuk melakukan pengeluaran sebatas kemampuan fiskal daerah dengan meningkatkan efisiensi efektivitas ekonomis transparansi akuntabilitas dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini Pemkab Toba akan segera menyusun rencana dan anggaran dari masing-masing SKPD berdasarkan pada prioritas plapon anggaran sementara yang telah disepakati bersama dan berdasarkan RKA tersebut akan menyusun dan menyampaikan ranperda tentang APBD Kabupaten Toba. (RMN)

RadioDELFM

Recent Posts

Hujan Lebat, BMKG Sebut Potensi Banjir dan Longsor di Sumut

BMKG mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat di kawasan pegunungan Sumatera Utara (Sumut). Hujan lebat ini dapat menyebabkan banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi…

23 jam ago

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Ganti Jadi  KRIS, Ini Bedanya!

Pemerintah akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan…

23 jam ago

Ekonomi Indonesia Triwulan I-2024 Tumbuh Hingga 5,11 Persen

Presiden Jokowi meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT),…

4 hari ago

MD Talks: Mengenal Jun Munthe Lebih Dalam

Siapa nii Teman Del yang udah menonton tayangan MD Talks di kanal YouTube delfm radio?…

4 hari ago

Indonesia Gagal Ikut Olimpiade, Erick: Terima Kasih untuk Perjuangan

Tim nasional (Timnas) Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Guinea dalam laga pertandingan play-off cabang olahraga…

4 hari ago

Waktu Untuk Bicara, Lagu Terbaru Devano Danendra

Teman Del, Devano Danendra baru saja merilis lagu barunya pada 13 April 2024 kemarin. Video lirik lagu…

4 hari ago