Bikin Geram! Oknum Guru di Labura Cabuli 12 Siswa

DELFMRADIO.co.id – TOBA

Dunia pendidikan tercoreng dengan adanya kasus pencabulan yang kian marak terjadi. Baru- baru ini seorang guru di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membikin geram hati.

Pasalnya seorang guru di Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) BISA ketahuan mencabuli 12 orang siswa laki-laki. Tersangka berinisial MS (27) melakukan kejahatan pencabulan berulang kali, terhitung sejak Juni 2022 hingga Maret 2023.

“Terhitung pelaku melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap siswa kurang lebih 1 tahun lamanya di berbagai tempat di lingkungan sekolah,” sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu saat konferensi pers, Rabu (31/5).

Baca juga: Mantap! Kabupaten Toba Terima Anugerah Merdeka Belajar 2023

Menurut James, awal kasus ini mencuat bermula dari laporan salah satu orang tua korban. Atas laporan itu polisi melakukan tindakan dan sudah menangkap tersangka di rumahnya pada Selasa (30/5) siang.

“Dari keterangan orang tua korban, terungkapnya kasus ini berawal saat anaknya tidak mau dan takut untuk kembali ke sekolah lantaran menjadi korban tindakan pencabulan oleh tersangka. Mendengar cerita anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan kepada kita,” kata James.

Polisi menerangkan, modus pencabulan oleh tersangka adalah secara sembunyi-sembunyi mengendap ke kamar para siswa. Tersangka kemudian mengancam agar korban menuruti keinginannya, kalau tidak para korban akan menerima hukuman berat.

Profil SMPIT BISA

Lembaga Pendidikan Pesantren SMPIT BISA bernaung di bawah Yayasan Kampung Bahasa Arab yang sah berdiri sejak tahun 2018. Adapun pembelajaran pesantren ini fokus pada Tahfidz Al Qur’an, bahasa Arab dan kewirausahaan yang berbasis Agribisnis.

Lokasi SMPIT BISA berada di kawasan kaki gunung Salak yang udaranya sejuk. Bahkan dikelilingi oleh berbagai obyek wisata berupa curug (air terjun), pemandian air panas, hutan pinus, camping ground dan panorama alam yang indah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labura Irwan Harahap S.Pd M.Pd, melansir dari Waspada Online, Kamis (1/6) menjelaskan, perbuatan dosa itu diduga terjadi akibat adanya sistem pemondokan di sekolah tersebut.

“Dugaan, perbuatan cabul terjadi akibat dari pada pemondokan di sekolah, karena sekolah swasta tidak mutlak pengawasannya oleh dinas pendidikan. Untuk mengantisipasi kejadian ke depannya, akan kita buat kerjasama Dinas Pendidikan, KPAID, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dan instansi lainnya,” kata Irwan.

Sebagai sanksi, Disdik Labura telah mencabut ijin SMP swasta tersebut dan statusnya tutup sementara. Namun ijin pemondokan di sekolah akan dikaji lebih dalam mengingat adanya para orang tua mengaku trauma dengan peristiwa ini.

“Jelas orang tua trauma, menyekolahkan anaknya di SMP swasta tersebut. Jumlah murid di SMP tersebut sebanyak 40 orang terdiri dari tiga kelas. Kami akan menyiapkan psikolog untuk memantau para guru SD, SMP baik negeri/swasta agar mengantisipasi perilaku guru yang mengarah pencabulan,” cetus Irwan.

(RMN)

Leave a Comment.