238 Caleg Bersaing Rebut 30 Kursi DPRD Toba di Pemilu 2024

DELFMRADIO.CO.ID – Toba

Pada kontestasi Pemilihan Umum (pemilu) 2024, pemilih tidak hanya melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Melainkan secara bersamaan akan melakukan pemilihan legislatif (pileg) juga.

Di Toba, terdapat 238 nama Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan bersaing untuk merebut kursi DPRD Kabupaten Toba. Sebanyak 238 nama itu terdiri dari 147 laki-laki dan 91 perempuan.


Melansir data KPU Toba, para calon anggota DPRD Kabupaten Toba berasal dari 13 partai. Dengan rincian, PKB 15 (L) 15 (P), Partai Gerindra 16 (L) 9 (P), dan PDI Perjuangan 15 (L) 8 (P).

Ada pula Partai Golkar 20 (L) 10 (P), Partai Nasdem 18 (L) 12 (P), Partai Buruh 4 (L) 3 (P), PKN 12 (L) 6 (P), dan Partai Hanura 8 (L) 7 (P). Lalu, Partai Garuda 1 (L) 0 (P), Partai Demokrat 14 (L) 6 (P), PSI 11 (L) 7 (P), Partai Perindo Persatuan Indonesia 13 (L) 7 (P) dan PPP 0 (L) 1 (P).

5 Dapil di Toba

kondisi pemilihan kepala desa di Toba

Menurut Komisioner KPU Toba, Rantu Pasaribu, ratusan calon tersebut tersebar di 5 daerah pemilihan (dapil). Dapil I meliputi Kecamatan Tampahan dan Balige dengan alokasi kursi untuk DPRD sebanyak 6 kursi. 

Sementara Dapil II meliputi Kecamatan Ajibata, Lumban Julu, Uluan dan Bonatua Lunasi, alokasi sebanyak 5 kursi. Serta Dapil III meliputi Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Porsea, Siantar Narumonda dan Parmaksian, alokasi sebanyak 6 kursi. 

Dapil IV, meliputi Kecamatan Habinsaran, Borbor dan Nassau, alokasi kursi sebanyak 6. Dan Dapil V, meliputi Kecamatan Silaen, Sigumpar dan Laguboti, dengan jumlah alokasi untuk DPRD sebanyak 7 kursi.

“Jumlah kursi menyesuaikan dengan data agregat penduduk yang kita ambil pada semester 2 tahun 2023. Jadi karena jumlah data penduduk Toba masih di bawah 250 ribu penduduk, alokasi kursi hanya mencapai 30 kursi. Kalau di atas 250 ribu baru bisa naik menjadi 35 kursi,” jelas Rantu (15/1).

(RMN)

Leave a Comment.