198 Guru PPPK di Kabupaten Toba Terima SK Pengangkatan, Bekerjalah Dengan Baik!
Sebanyak 198 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Toba secara resmi dilantik dan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Toba Ir.Poltak Sitorus. Upacara pengangkatan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Balige, Senin (6/6/2022).
Tampil mengenakan kostum hitam putih, para guru hasil seleksi kompetensi pertama tahun 2021 menerima arahan dari Bupati Poltak, Bupati menekankan agar pekerjaan baru yang mereka terima, di manapun unit kerja ditempatkan, harus disyukuri.
Lanjut dia, PPPK Guru merupakan guru profesional yang sudah kaya akan pengalaman mengajar. Para guru mengemban peran yang sentral sebagai tenaga pendidik.
Baca juga : Dua Pelajar Asal SMPN 1 Sigumpar Akan Bertanding di Level Nasional
“Setelah menerima SK PPPK Guru ini dan menandatangani perjanjian kerja di atas meterai, dihadapkan dengan konsekuensi untuk ditempatkan di unit kerja masing-masing,” sebut bupati.
Sebagai profesianal di garda depan dalam pengembangan SDM, para PPPK guru diminta bersedia untuk mengabdi sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerja. Apabila dalam perjalanannya ada usulan pindah maka hal tersebut dianggap sebagai pengunduran diri atau pemutusan perjanjian kerja.
Adapun masa kontrak PPPK ini berlaku selama 5 tahun. Para pegawain akan diberikan evaluasi kerja setiap tahunnya berdasarkan penilaian prestasi kerja. Karena itu, ia berpesan agar para PPPK guru bekerja dengan baik dan profesional agar posisi mereka tidak tergantikan.
“Bekerjalah dengan baik. Jalin kerja sama yang baik dan profesional di lingkungan unit kerja. Jadikanlah diri dibutuhkan oleh unit sekolah, pastikan ada nilai lebih yang menjadikan bapak dan Ibu tidak tergantikan. Teruslah mendidik dengan sepenuh hati dan profesional,” tegasnya. (RMN)